Makalah tentang Cyber Sabotage & Extortion
Makalah
Tentang Cyber Sabotage &
Extortion
Nama
: Andhika Ikhwan Wiryawan
NIM
: 13171087
Kelas
: 13.5A.11
Program Studi Teknik Komputer
Fakultas
Teknologi Informasi Universitas Bina Sarana Informatika
Jakarta
2019
I.
BAB
1 PENDAHULUAN
Pada
setiap peperangan, kegiatan sabotase dan gangguan dilakukan dalam rangka
menghancurkan kekuatan musuh dari dalam sehingga musuh lengah dan mudah
diserang. Pada sekarang ini, kegiatan sabotase dan gangguan bukan lagi
dilakukan terang-terangan dan secara langsung. Melainkan melalui fasilitas
internet, karena lebih mudah, aman, dan efektif melemahkan kekuatan musuh. Tak
hanya berupa fasilitas, data pun akan disabotase melalui media internet maupun
storage, dengan menggunakan virus atauapun yang lainnya.
II.
BAB
II LANDASAN TEORI
Menurut Organization
of European Community Development (OECD), “Cyber Crime atau Kejahatan Komputer
adalah segala akses illegal atau akses secara tidak sah terhadap suatu
transmisi data. Sehingga telihat bahwa segala aktivitas yang tidak sah dalam
suatu sistem komputer merupakan suatu kejahatan.”
Dalam hukum Indonesia, pencurian dan penyadapan
dengan jaringan internet telah diatur di
Pasal 33 UU ITE tahun 2008 dan Pasal 27 ayat 4 UU ITE Tahun 2008
Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyatakan bahwa :
(1) Pasal 33 UU ITE tahun 2008 : Setiap orang
dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang
berakibat terganggunya system elektronik dan/atau mengakibatkan system
elektronik menjadi tidak bekerja sebagaiman mestinya.
(2) Pasal 27 ayat (4) “Pasal Pemerasan atau Pengancaman” : “Setiap
orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan
dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang memiliki muatan pemerasan Dokumen Elektronik yang memiliki
muatan pemerasan dan/atau pengancaman”.
Cyber
Sabotage & Extortion adalah kegiatan yang ditujukan untuk melakukan
gangguan, pengrusakan, dan penghancuran sebuah data, program, atau jaringan computer
yang terhubung ke internet. Pelakunya biasa melakukan kegiatan ini dengan
menggunakan virus atau program tertentu yang sudah dikonfigurasi tidak
terdeteksi dengan mudah. Biasanya pelaku akan mencuri atau menkunci computer lalu
meminta tebusan berupa sejumlah uang dalam bentuk mata uang virtual
(pemerasan).
Faktor-faktor penyebab Cyber Crime Sabotage and Extortion
Ada
banyak penyebab mengapa bisa terjadi cyber crime :
1)
Akses
internet yang tidak terbatas.
2)
Kelalaian
pengguna computer.
3)
Cyber
crime mudah dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan
peralatan yang super modern. Meskipun kejahatan ini mudah dilakukan tetapi
karena sangat sulit untuk melacaknya sehingga mendorong pelaku untuk
melakukannya.
4)
Para
pelaku umumnya adalah orang yang cerdas, orang yang sangat ingin tahu yang
besar, dan orang yang fanatik terhadap komputer dimana pelaku mengetahui cara
kerja komputer lebih banyak dibandingkan operator computer.
5)
Sistem
keamanan jaringan yang lemah.
6)
Kurangnya
perhatian masyarakat dan aparat..
Cara mencegah Cyber Crime
Cyber Crime sangat pantas untuk diwaspadai, sehingga berikut ada cara
untuk mencegahnya :
1)
Rutin melakukan update, upgrade dan patch pada
sistem operasi dan aplikasi-aplikasi yang dipakai.
2)
Memeriksa ulang dan memperbaiki konfigurasi pada
sistem operasi, web server dan aplikasi lainnya.
3)
Menganalisa kembali service-service yang aktif,
matikan jika tidak perlu.
4)
Mengatur jadwal untuk melakukan backup data
penting, file konfigurasi sistem, database, sehingga jika sewaktu waktu terjadi
deface tinggal menggunakan data backup.
5)
Melindungi server dengan firewall dan IDS.
III.
BAB
III PEMBAHASAN
Salah satu contoh dari Cyber Sabotage
& Extortion adalah cryptomalware yang dibuat untuk melumpuhkan computer sasaran
dan sekaligus meminta tebusan berupa uang dalam mata uang virtual yang bila
tidak ditebus akan menyebabkan semua data terkunci dan hilang dalam waktu yang
ditentukan pelaku.
Contoh : KOMPAS.com - Akhir pekan ini, dua rumah sakit di Jakarta terjangkit program jahat jenis ransomware bernama WannaCry. Malware bermodus menyandera data dan meminta tebusan uang itu telah mengunci sistem dan data pasien di RS Dharmais dan RS Harapan Kita. Pembuat WannaCry meminta uang Rp 4 juta sebagai tebusan.
Belum ada
informasi apakah kedua rumah sakit bersedia membayar tebusan yang diminta.
Berbeda dengan rumah sakit di Hollywood Presbyterian Medical Center di Los
Angeles, Amerika Serikat (AS). Pihak rumah sakit tersebut rela merogoh
kantongnya dalam-dalam pada Februari lalu.
Pihak rumah
sakit harus mengeluarkan uang hingga 17.000 dollar atau sekitar Rp 226 juta
demi menebus data yang disandera penyerang.
Sebagaimana
dilansir KompasTekno dari New York Times, Minggu (14/5/2017), Presbyterian
menjelaskan pihaknya membayar tebusan karena itu merupakan solusi tercepat.
Keberadaan
WannaCry diketahui berada dalam jaringan komputer rumah sakit pada 5 Februari
2017 lalu. Kemudian ransomware ini mengunci segala bentuk komunikasi elektronik
di rumah sakit.
Serangan
tersebut, menurut President of Hollywood Presbyterian Allen Stefanek, tidak
sampai mengganggu jalannya proses pengobatan pasien atau mencuri data pribadi
pasien dan pengguna. Namun efeknya cukup untuk membuat pegawai kesulitan
berkomunikasi menggunakan perangkat elektronik.
Presbyterian
lalu berusaha menangani serangan ransomware itu dan sudah menghubungi
pemerintah untuk meminta bantuan. Sayangnya, kendati telah dua pekan berusaha,
serangan ransomware tersebut masih belum teratasi.
Komputer
Stefanek mengatakan, administratur rumah sakit mendapat informasi bahwa solusi
untuk mendapatkan kembali akses yang terputus itu adalah dengan membayar
sejumlah uang pada penyerangnya. Hal inilah yang kemudian dituruti.
“Cara tercepat
dan efisien untuk memulihkan sistem dan fungsi administrasi kami adalah dengan
membayar uang tebusan serta mendapatkan kunci dekripsi data,” terang Stefanek.
“Karena itu
dengan pertimbangan demi memulihkan operasional, kami melakukan hal itu
(membayar tebusan),” imbuhnya.
Sebagai
informasi, ransomware merupakan jenis program jahat menyerang dengan cara masuk
ke komputer korban dan memasang enkripsi atau kunci pada data milik pengguna.
Serangan
ransomware tidak selalu membuat data pribadi milik korban menjadi bocor atau
bisa diakses oleh peretas. Pasalnya peratas bisa mengunci data tersebut dan
mencegah orang lain melihatnya tanpa harus mengakses isinya.
Ransomware
WannaCry telah menyerang perusahaan dari berbagai sektor, mulai dari bank,
rumah sakit, hingga telekomunikasi dan kereta api.
Perusahaan
antivirus Eset mengatakan bahwa proses penyebaran masif disebabkan juga oleh
agresifitas ransomware yang terus bekerja secara terstruktur. Misalnya, apabila
satu komputer perusahaan sudah terinfeksi oleh WannaCry, worm pada ransomware
akan mencari sendiri komputer yang rentan untuk diinfeksi.
Untuk mencegah
infeksi, Eset menyarankan pengguna untuk segera melakukan update untuk komputer
berbasis Windows. Khusus untuk Windows XP, disarankan untuk upgrade Windows ke
versi yang lebih baru karena OS lawas ini sudah tidak mendapat patch sekuriti
dari Microsoft.
Dari berita di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa :
1.
Motifnya adalah karena motif ekonomi,
pelaku penyebar virus tersebut beranggapan bahwa dengan cara seperti ini maka
mendapatkan uang sangat mudah dan instan tanpa harus susah payah. Namun cara
yang dilakukan telah melanggar hak asasi manusia dan hokum yang ada. Sehingga
pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
2.
Penyebabnya ialah karena keamanan di
fasilitas publik seperti Rumah Sakit belum terlalu aman dibanding Data Center
Perusahaan Besar. Karena mungkin menurut pemilik rumah sakit, keamanan tidak
penting karena siapa juga yang ingin menyerang sebuah rumah sakit. Namun
faktanya, rumah sakit pun tak bisa dihindarkan dari serangan tersebut.
3.
Penanggulangannya, dengan memberikan
sosialisasi kepada para pekerja dan petinggi disuatu instansi pemerintahan,
fasilitas umum maupun perusahaan swasta tentang ancaman ini. Dengan menambah
keamanan firewall ekstra dan mengatur lalu lintas data secara ketat. Maka Virus
seperti WannaCry akan kesulitas untuk menjangkit ke dalam computer dan
jaringan.
4.
IV.
BAB IV PENUTUP
Demikian makalah ini, dibuat sebagai pelajaran
bagi penulis dan pembaca untuk selalu waspada terhadap segala bentuk
pengrusakan data maupun pemerasan. Dengan menambah kewaspadaan kita dan
mengupgrade keamanan maka virus virus tersebut masuk ke dalam akan sangat kecil
kemungkinannya. Dan mengajarkan kepada para pemuda-pemudi tentang bahayanya dan
dampaknya melakukan kegiatan tersebut karena sangat merugikan banyak orang.
Sumber :
https://www.pelajaran.co.id/2018/28/pengertian-karakteristik-jenis-dan-contoh-cybercrime-kejahatan-dunia-maya.html
https://cybersabotageeptik.weebly.com/pengertian-cyber-sabotage-and-extortion.html
https://tekno.kompas.com/read/2017/05/14/11181737/kena.ransomware.rumah.sakit.ini.terpaksa.bayar.tebusan.rp.226.juta?page=all

Comments
Post a Comment